You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan reklamasi pulau yang telah dibangun oleh pengembang bisa dialihkan. Hal ini berlaku jika putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap izin Pulau G yang dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra telah incraht.

Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan

"Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, untuk pengajuan kenaikan KLB memiliki hitungan tersendiri. Disesuaikan dengan infrastruktur yang ada. Nantinya untuk menilai kontribusi yang telah dibangun menggunakan tim appraisal.

Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

"Kan masih ada izin yang lain juga. Nanti dikenakan juga berapa persen dari infrastruktur," ujarnya.

Jika putusan untuk izin Pulau G sudah incraht, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) akan melakukan lelang ulang untuk pengembang yang bisa mendapatkan reklamasi tersebut. Namun Basuki lebih yakin memberikannya kepada BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Meski BUMD, PT Jakpro tetap akan dimintai kontribusi tambahan reklamasi. Karena kontribusi tersebut digunakan juga untuk membangun infrastruktur di pulau reklamasi. "Oh yang kontribusi tambahan siapapun yang lakukan reklamasi harus ada kontribusi tambahan. BUMD kami pun berlaku sama," ucapnya.

Sementara itu, Basuki tidak khawatir jika kejadian ini akan melebar ke pulau lainnya yang juga sedang melakukan reklamasi. Mengingat ada 17 pulau reklamasi yang direncanakan. "Kalau kejadian ini bikin pulau lain digugat juga ya enggak tahu, tapi kami hargai saja proses hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4465 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik