You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan reklamasi pulau yang telah dibangun oleh pengembang bisa dialihkan. Hal ini berlaku jika putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap izin Pulau G yang dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra telah incraht.

Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan

"Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, untuk pengajuan kenaikan KLB memiliki hitungan tersendiri. Disesuaikan dengan infrastruktur yang ada. Nantinya untuk menilai kontribusi yang telah dibangun menggunakan tim appraisal.

Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

"Kan masih ada izin yang lain juga. Nanti dikenakan juga berapa persen dari infrastruktur," ujarnya.

Jika putusan untuk izin Pulau G sudah incraht, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) akan melakukan lelang ulang untuk pengembang yang bisa mendapatkan reklamasi tersebut. Namun Basuki lebih yakin memberikannya kepada BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Meski BUMD, PT Jakpro tetap akan dimintai kontribusi tambahan reklamasi. Karena kontribusi tersebut digunakan juga untuk membangun infrastruktur di pulau reklamasi. "Oh yang kontribusi tambahan siapapun yang lakukan reklamasi harus ada kontribusi tambahan. BUMD kami pun berlaku sama," ucapnya.

Sementara itu, Basuki tidak khawatir jika kejadian ini akan melebar ke pulau lainnya yang juga sedang melakukan reklamasi. Mengingat ada 17 pulau reklamasi yang direncanakan. "Kalau kejadian ini bikin pulau lain digugat juga ya enggak tahu, tapi kami hargai saja proses hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing