You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan reklamasi pulau yang telah dibangun oleh pengembang bisa dialihkan. Hal ini berlaku jika putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap izin Pulau G yang dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra telah incraht.

Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan

"Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, untuk pengajuan kenaikan KLB memiliki hitungan tersendiri. Disesuaikan dengan infrastruktur yang ada. Nantinya untuk menilai kontribusi yang telah dibangun menggunakan tim appraisal.

Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

"Kan masih ada izin yang lain juga. Nanti dikenakan juga berapa persen dari infrastruktur," ujarnya.

Jika putusan untuk izin Pulau G sudah incraht, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) akan melakukan lelang ulang untuk pengembang yang bisa mendapatkan reklamasi tersebut. Namun Basuki lebih yakin memberikannya kepada BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Meski BUMD, PT Jakpro tetap akan dimintai kontribusi tambahan reklamasi. Karena kontribusi tersebut digunakan juga untuk membangun infrastruktur di pulau reklamasi. "Oh yang kontribusi tambahan siapapun yang lakukan reklamasi harus ada kontribusi tambahan. BUMD kami pun berlaku sama," ucapnya.

Sementara itu, Basuki tidak khawatir jika kejadian ini akan melebar ke pulau lainnya yang juga sedang melakukan reklamasi. Mengingat ada 17 pulau reklamasi yang direncanakan. "Kalau kejadian ini bikin pulau lain digugat juga ya enggak tahu, tapi kami hargai saja proses hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito